Langsung ke isi
Solvy
Blog

Akuntansi & pajak

Deposit Pelanggan (Uang Titipan): Cara Mencatat, Memakai untuk Pelunasan & Mengembalikan

Deposit pelanggan adalah kewajiban, bukan pendapatan. Panduan ini membahas jurnal saat deposit diterima, dipakai melunasi invoice, dan dikembalikan, kapan PKP membuat faktur pajak, serta contoh lembaga kursus dan biro perjalanan.

Oleh Tim Solvy · Tim produk & implementasi Solvy

Deposit pelanggan adalah uang yang disetor pelanggan di muka untuk dipakai membayar tagihan berikutnya. Selama belum dipakai, dana itu masih hak pelanggan, jadi catat sebagai kewajiban, bukan pendapatan. Pendapatan baru diakui saat barang atau jasa diserahkan, dan sisa deposit dikembalikan sesuai perjanjian.

Panduan ini membahas pencatatan deposit dari awal sampai akhir: saat diterima, saat dipakai melunasi invoice, saat dikembalikan, dan kapan PKP harus membuat faktur pajak. Contohnya diambil dari lembaga kursus dan biro perjalanan, dua jenis usaha yang lazim menerima deposit.

Deposit pelanggan, uang muka, dan uang jaminan: apa bedanya?

Ketiganya sama-sama uang yang diterima sebelum ada penyerahan, tetapi fungsinya berbeda. Perbedaan ini menentukan akun yang dipakai dan perlakuan PPN-nya.

Deposit pelanggan (saldo titipan) Uang muka (DP) Uang jaminan
Tujuan Saldo yang dipakai bertahap untuk beberapa transaksi Pembayaran sebagian atas satu pesanan tertentu Menjamin pelanggan memenuhi kewajibannya, misalnya mengembalikan barang sewaan dalam kondisi baik
Contoh Orang tua murid menyetor saldo untuk biaya kursus satu semester DP paket tur dengan tanggal keberangkatan tertentu Jaminan sewa peralatan atau kostum
Berakhir saat Dipakai melunasi invoice, atau dikembalikan Dipotongkan ke invoice pesanan itu Dikembalikan di akhir kontrak, atau dipotong sesuai perjanjian
Akun Kewajiban: Deposit pelanggan Kewajiban: Uang muka penjualan Kewajiban: Utang uang jaminan
PPN (bagi PKP) Bila sudah jelas untuk penyerahan tertentu, diperlakukan seperti uang muka Faktur pajak dibuat saat uang diterima Pada prinsipnya bukan pembayaran atas penyerahan

Dalam praktik, istilahnya sering tertukar. Pelanggan bisa menyebut DP sebagai "deposit", dan sebaliknya. Yang menentukan perlakuannya adalah isi kesepakatan, bukan nama yang tertulis di kuitansi. Karena itu, tulis tujuan dana di perjanjian atau syarat dan ketentuan: untuk pesanan apa, berlaku sampai kapan, dan apakah sisanya bisa dikembalikan.

Mengapa deposit dicatat sebagai kewajiban, bukan pendapatan

Saat menerima deposit, Anda belum menyerahkan apa pun. Anda justru berutang kepada pelanggan: berutang barang atau jasa senilai deposit, atau berutang uang bila deposit diminta kembali. Dalam standar akuntansi, dana seperti ini disebut liabilitas kontrak. Pendapatan baru diakui ketika barang atau jasa diserahkan.

Bila deposit langsung dicatat sebagai pendapatan, muncul tiga masalah:

  1. Laba bulan penerimaan terlalu tinggi, lalu bulan-bulan berikutnya tampak sepi padahal layanan tetap berjalan.
  2. Neraca tidak menunjukkan utang Anda kepada pelanggan. Bila banyak pelanggan meminta pengembalian sekaligus, kas bisa tidak cukup.
  3. Saldo per pelanggan sulit dijawab. Sengketa "sisa saldo saya berapa?" biasanya bermula di sini.

Bagi CV dan PT yang menghitung PPh badan dari laba, pengakuan pendapatan yang terlalu cepat juga membuat laba suatu periode tidak mencerminkan kegiatan sebenarnya. Hal ini makin penting setelah PP 20/2026 (baca dampak PP 20/2026 pada pembukuan).

Siapkan akunnya. Buat akun "Deposit pelanggan" di kelompok kewajiban lancar, terpisah dari "Uang muka penjualan" bila Anda menerima keduanya. Pastikan setiap setoran tercatat atas nama pelanggan, sehingga saldo per pelanggan selalu bisa ditelusuri.

Jurnal deposit pelanggan: diterima, dipakai, dikembalikan

Contoh berikut memakai lembaga kursus. Agar sederhana, contoh ini tanpa PPN, misalnya karena usahanya belum dikukuhkan sebagai PKP. Perlakuan PPN dibahas di bagian berikutnya.

Situasi: orang tua seorang murid menyetor deposit Rp6.000.000 pada awal semester. Biaya kursus Rp1.250.000 ditagih setiap bulan dan dilunasi dari deposit. Setelah empat bulan, murid berhenti. Perjanjian menyebut sisa deposit dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi Rp100.000.

Langkah pencatatannya:

  1. Deposit diterima. Terbitkan kuitansi atas nama pelanggan dan catat sebagai kewajiban.
  2. Invoice bulanan diterbitkan. Pendapatan diakui untuk bulan kursus yang sudah berjalan.
  3. Deposit dipakai melunasi invoice. Saldo deposit berkurang dan invoice lunas, tanpa ada uang baru yang masuk.
  4. Sisa deposit dikembalikan. Kurangi saldo deposit sampai nol, lalu catat potongan yang disepakati sebagai pendapatan lain-lain.
Kejadian Debit Kredit
Deposit diterima Kas/Bank Rp6.000.000 Deposit pelanggan Rp6.000.000
Invoice bulan ke-1 Piutang usaha Rp1.250.000 Pendapatan kursus Rp1.250.000
Deposit dipakai melunasi invoice bulan ke-1 Deposit pelanggan Rp1.250.000 Piutang usaha Rp1.250.000
Bulan ke-2 sampai ke-4: jurnal yang sama
Sisa deposit dikembalikan Deposit pelanggan Rp1.000.000 Kas/Bank Rp900.000; Pendapatan lain-lain Rp100.000

Setelah empat bulan, deposit terpakai Rp5.000.000 dan sisanya Rp1.000.000. Pengembalian membuat saldo deposit murid itu kembali nol. Rumus sederhananya:

Saldo deposit = total setoran − total pemakaian − total pengembalian

Mengapa tidak langsung mendebit deposit dan mengkredit pendapatan? Bisa saja, tetapi jejak invoice-nya hilang. Dengan tetap menerbitkan invoice lalu melunasinya dari deposit, pelanggan menerima tagihan yang jelas setiap bulan, laporan faktur terbuka tetap akurat, dan pemakaian deposit bisa ditelusuri per invoice.

Deposit dan PPN: kapan PKP membuat faktur pajak

Bagi PKP, pertanyaan utamanya adalah apakah deposit itu sudah merupakan pembayaran atas penyerahan tertentu. Faktur pajak dibuat saat penyerahan barang atau jasa, atau saat pembayaran diterima bila pembayaran itu mendahului penyerahan (Pasal 13 UU PPN). DJP menyebutnya faktur pajak uang muka, dengan waktu pembuatan yang diatur dalam PER-11/PJ/2025.

Penerapannya pada tiga situasi:

  1. Deposit untuk pesanan yang sudah jelas. Contohnya DP paket tur dengan tanggal keberangkatan tertentu. Dana ini berfungsi sebagai uang muka, sehingga faktur pajak uang muka dibuat saat dana diterima. Faktur untuk sisa nilainya dibuat saat pelunasan atau penyerahan.
  2. Saldo umum yang belum jelas peruntukannya. Contohnya setoran klien korporat untuk pemesanan yang belum ditentukan. Perlakuan PPN-nya bergantung pada isi perjanjian, misalnya apakah dana itu sudah mengikat pesanan tertentu dan apakah bisa ditarik kembali. Tetapkan perlakuannya bersama konsultan pajak sebelum menerima deposit pertama, lalu terapkan secara konsisten.
  3. Uang jaminan yang akan dikembalikan. Pada prinsipnya, uang jaminan bukan pembayaran atas barang atau jasa. Bila jaminan dipotong untuk ganti rugi atau biaya tertentu, perlakuannya bergantung pada fakta kasus.

Beberapa hal teknis di Coretax menurut panduan DJP: faktur uang muka pertama memuat total nilai kontrak atau pesanan, nama barang/jasa diberi keterangan "uang muka" atau "pelunasan", dan faktur pelunasan dibuat dengan mencentang opsi "Pelunasan" serta merujuk faktur uang muka sebelumnya. Menu Coretax masih terus diperbarui, jadi cek panduan DJP terbaru sebelum membuat faktur.

Untuk penyerahan umum barang atau jasa non-mewah, PPN dihitung 12% dari DPP Nilai Lain sebesar 11/12 harga jual, sehingga beban efektifnya 11% (PMK 131/2024). Biro perjalanan wisata memakai besaran tertentu, seperti pada contoh berikut.

Contoh biro perjalanan: DP paket tur dengan PPN 1,1%

Sebuah biro perjalanan wisata yang sudah PKP menjual paket outing kantor kepada klien korporat senilai Rp80.000.000. Biro menjual paket atas namanya sendiri, bukan sebagai perantara yang menerima komisi. Untuk jasa biro perjalanan wisata tertentu seperti ini, PPN dapat dihitung dengan besaran tertentu 1,1% dari harga jual (PMK 71/2022 jo. PMK 11/2025). Klien membayar DP 30% pada bulan Oktober, dan sisanya ditagih saat tur berangkat pada bulan November.

Tahap Nilai jasa PPN 1,1% Ditagih
DP 30% (Oktober) Rp24.000.000 Rp264.000 Rp24.264.000
Pelunasan 70% (November) Rp56.000.000 Rp616.000 Rp56.616.000
Total Rp80.000.000 Rp880.000 Rp80.880.000

Jurnalnya:

Kejadian Debit Kredit
DP diterima (faktur pajak uang muka) Kas/Bank Rp24.264.000 Uang muka pelanggan Rp24.000.000; PPN keluaran Rp264.000
Tur berangkat, invoice pelunasan Piutang usaha Rp56.616.000; Uang muka pelanggan Rp24.000.000 Pendapatan paket tur Rp80.000.000; PPN keluaran Rp616.000
Pelunasan diterima Kas/Bank Rp56.616.000 Piutang usaha Rp56.616.000

Total PPN keluaran Rp880.000, sama dengan 1,1% × Rp80.000.000. Bila invoice pelunasan menghitung PPN lagi atas nilai penuh Rp80.000.000, PPN atas DP terpungut dua kali.

Ada tiga catatan penting untuk biro perjalanan:

  • Faktur pajaknya memakai kode transaksi 05 (besaran tertentu), dan pajak masukan terkait jasa ini tidak dapat dikreditkan.
  • Skema 1,1% tidak berlaku bila biro hanya perantara yang menerima komisi.
  • Tiket atau hotel yang dibayarkan atas nama pelanggan (dana talangan) punya perlakuan tersendiri.

Perlakuan atas model komisi atau dana talangan sebaiknya dikonfirmasi dengan konsultan pajak. Kebutuhan pencatatan khas biro perjalanan lainnya dirangkum di halaman industri biro perjalanan.

Mengembalikan deposit dan deposit yang hangus

Pengembalian deposit rawan salah, karena uang yang sudah ditransfer sulit ditarik kembali. Ikuti urutan berikut:

  1. Cek saldo dan invoice terbuka. Potongkan dulu deposit ke invoice yang belum lunas, baru kembalikan sisanya.
  2. Minta permintaan tertulis dari pelanggan, beserta nomor rekening atas nama pelanggan yang menyetor deposit.
  3. Hitung potongan sesuai perjanjian, misalnya biaya administrasi. Jangan memotong sesuatu yang tidak tertulis.
  4. Catat jurnal pengembalian (debit Deposit pelanggan, kredit Kas/Bank) pada tanggal transfer.
  5. Kirim bukti transfer dan rincian saldo akhir yang menunjukkan saldo nol.

Bila deposit yang sudah dibuatkan faktur pajak uang muka dikembalikan karena pesanan batal, faktur tersebut perlu ditindaklanjuti di Coretax, misalnya lewat pembatalan atau penggantian faktur. Langkah yang tepat bergantung pada kasusnya, jadi konfirmasikan dengan konsultan pajak.

Deposit yang tidak pernah diambil. Jangan biarkan saldo lama menggantung tanpa kejelasan. Atur di syarat dan ketentuan sejak awal: berapa lama deposit berlaku dan apa yang terjadi setelahnya. Bila menurut perjanjian deposit hangus, saldonya dipindahkan dari kewajiban ke pendapatan lain-lain. Perlakuan pajak atas deposit yang hangus sebaiknya dicek ke konsultan pajak.

Kesalahan umum yang perlu dihindari

  1. Mencatat deposit sebagai pendapatan saat diterima. Laba terlalu tinggi di awal, dan kewajiban kepada pelanggan tidak terlihat.
  2. Mencampur semua deposit tanpa rincian per pelanggan. Saldo akun di neraca mungkin benar, tetapi Anda tidak tahu milik siapa.
  3. Menagih penuh padahal ada deposit. Invoice harus menampilkan deposit yang dipakai sebagai pengurang tagihan.
  4. PPN dobel atau terlewat. Lupa membuat faktur pajak uang muka, atau memungut PPN lagi atas nilai yang sudah difakturkan.
  5. Memakai deposit melebihi saldo. Saldo minus berarti ada transaksi yang salah catat.
  6. Mengembalikan deposit ke rekening pihak lain tanpa persetujuan tertulis pemilik deposit.
  7. Tidak mencocokkan saldo setiap akhir bulan. Total saldo deposit semua pelanggan harus sama dengan saldo akun Deposit pelanggan di neraca saldo. Selisih sekecil apa pun perlu dicari penyebabnya.

Untuk gambaran alur penagihan secara utuh, dari proforma, uang muka, dan invoice hingga piutang, baca panduan invoice dan penagihan UKM.

Bagaimana Solvy membantu

Solvy adalah software akuntansi dan ERP berbasis cloud untuk UKM Indonesia. Untuk deposit pelanggan, berikut yang tersedia:

  • Deposit pelanggan dan uang muka (mulai paket Advance). Deposit dicatat sebagai kewajiban, dipakai untuk melunasi faktur, dan dipantau lewat laporan deposit. Lihat fitur deposit pelanggan.
  • Faktur, proforma, dan kuitansi (semua paket). Proforma untuk meminta deposit atau DP, dan kuitansi sebagai tanda terimanya. Lihat faktur, proforma & kuitansi.
  • Laporan untuk pencocokan saldo (mulai paket Advance). Buku besar, neraca saldo, faktur terbuka, dan umur piutang, dengan ekspor ke Excel. Lihat laporan keuangan.
  • PPN besaran tertentu (mulai paket Advance). Untuk biro perjalanan, PPN 1,1% dari harga jual dikonfigurasi tim Solvy setelah dicek konsultan pajak.
  • e-Faktur. Solvy membantu menyiapkan data faktur pajak keluaran dan mengekspornya dalam format XML sesuai template Coretax DJP, untuk diimpor melalui menu Impor Data di Coretax. Nomor seri faktur pajak (NSFP) diberikan oleh DJP setelah e-Faktur disetujui di Coretax.
  • Pindah dari sistem lama. Saldo deposit pelanggan yang masih berjalan diimpor sebagai saldo awal oleh tim Solvy, sebagai bagian dari layanan onboarding.

Ada beberapa batasan. Solvy bukan PJAP, sehingga berkas XML tetap diunggah dan disetujui di Coretax. Solvy juga belum memiliki fitur booking atau jadwal keberangkatan tur, jadwal kelas dan absensi, payment gateway, maupun layar rekonsiliasi bank. Untuk gambaran per jenis usaha, lihat biro perjalanan dan kursus & pendidikan.

Ingin melihat alur deposit di Solvy? Jadwalkan demo.

Informasi ini bersifat edukatif per 25 Oktober 2026. Untuk kondisi bisnis Anda, konsultasikan dengan konsultan pajak terdaftar.

Pertanyaan umum

Deposit pelanggan masuk akun apa?

Deposit pelanggan dicatat di akun kewajiban lancar, misalnya "Deposit pelanggan", bukan di pendapatan. Dana itu baru menjadi pendapatan saat dipakai untuk barang atau jasa yang sudah diserahkan.

Apa beda deposit pelanggan dan uang muka?

Uang muka adalah pembayaran sebagian atas satu pesanan tertentu dan dipotongkan ke invoice pesanan itu. Deposit adalah saldo yang dipakai bertahap untuk beberapa transaksi, dan sisanya bisa dikembalikan sesuai perjanjian.

Apakah deposit pelanggan dikenai PPN?

Bila deposit merupakan pembayaran di muka untuk penyerahan tertentu, PKP membuat faktur pajak uang muka saat dana diterima (Pasal 13 UU PPN). Untuk saldo yang belum jelas peruntukannya atau uang jaminan, tetapkan perlakuannya bersama konsultan pajak.

Bagaimana jurnal pengembalian deposit pelanggan?

Debit Deposit pelanggan dan kredit Kas/Bank sebesar uang yang ditransfer. Potongan yang diatur di perjanjian, misalnya biaya administrasi, dikredit ke pendapatan lain-lain.

Bagaimana jika deposit tidak pernah dipakai pelanggan?

Deposit tetap menjadi kewajiban sampai dikembalikan atau hangus sesuai perjanjian. Karena itu, atur masa berlaku deposit di syarat dan ketentuan sejak awal, dan cek perlakuan pajak deposit yang hangus ke konsultan pajak.

Sumber

Rapikan faktur, pajak dan stok dalam satu sistem

Lihat bagaimana Solvy menangani alur ini untuk usaha Anda.