Aplikasi Manajemen Kursus & Keuangan Bimbel: Tagihan Paket, Pendapatan di Muka, Refund
Uang paket kursus yang dibayar di awal belum menjadi pendapatan. Panduan ini membahas cara mencatat tagihan paket dan SPP, pendapatan diterima di muka, refund, status PPN jasa pendidikan, laporan per program, serta daftar periksa memilih aplikasi manajemen kursus.
Oleh Tim Solvy · Tim produk & implementasi Solvy
Aplikasi manajemen kursus yang baik tidak cukup hanya mengatur jadwal dan absensi. Ia juga harus menjawab pertanyaan keuangan yang paling sering muncul di lembaga kursus dan bimbel: berapa uang paket yang sudah benar-benar menjadi pendapatan, berapa sisa paket yang masih menjadi hak murid, dan program mana yang sebenarnya menguntungkan. Kuncinya ada di satu konsep, yaitu pendapatan diterima di muka.
Panduan ini membahas model tagihan kursus, jurnal pendapatan diterima di muka, refund dan cuti, status PPN jasa pendidikan, laporan per program, dan daftar periksa saat memilih aplikasi. Semua angka di bawah adalah contoh ilustrasi.
Model tagihan kursus dan cara mencatatnya
Cara lembaga menagih menentukan kapan uang masuk dan kapan pendapatan diakui. Keduanya sering tidak terjadi di bulan yang sama.
| Model tagihan | Contoh | Uang masuk | Pendapatan diakui | Akun saat uang masuk |
|---|---|---|---|---|
| SPP bulanan | Rp600.000 per bulan | Awal bulan | Bulan berjalan | Pendapatan kursus (atau piutang bila belum dibayar) |
| Paket sesi | 32 sesi Rp3.200.000 | Di muka | Per sesi yang terlaksana | Pendapatan diterima di muka |
| Paket periode | Semester 6 bulan Rp4.500.000 | Di muka | Merata per bulan | Pendapatan diterima di muka |
| Paket dicicil | 2 × Rp1.600.000 | Bertahap | Mengikuti sesi atau bulan, bukan jadwal cicilan | Pendapatan diterima di muka atau piutang |
| Saldo deposit | Orang tua menyetor Rp2.000.000 | Di muka | Saat tagihan dipotong dari saldo | Deposit pelanggan |
Aturan praktisnya sederhana. Uang yang diterima untuk kelas yang belum berjalan adalah kewajiban kepada murid, bukan pendapatan. Bila uang paket langsung dicatat sebagai pendapatan, laba bulan pendaftaran akan tampak besar, lalu bulan-bulan berikutnya tampak rugi padahal kelas tetap berjalan.
Model saldo deposit dibahas tersendiri di panduan deposit pelanggan.
Jurnal pendapatan diterima di muka untuk paket kursus
Situasi (contoh). Sebuah bimbel menjual Paket Reguler SMP berisi 32 sesi selama 4 bulan, 8 sesi per bulan, seharga Rp3.200.000 atau Rp100.000 per sesi. Pada 1 September, hari pertama kelas, seorang murid membayar Rp3.450.000. Rinciannya: paket Rp3.200.000 dan biaya pendaftaran Rp250.000. Lembaga ini belum PKP, sehingga contoh ini tanpa PPN.
Langkah pencatatannya:
- Uang diterima. Catat paket sebagai pendapatan diterima di muka. Biaya pendaftaran diakui sebagai pendapatan saat murid mulai belajar. Ini kebijakan yang umum dipakai, dan yang terpenting adalah konsisten setiap tahun.
- Akhir setiap bulan. Pindahkan nilai sesi yang sudah terlaksana dari pendapatan diterima di muka ke pendapatan kursus.
- Cocokkan saldo. Sisa pendapatan diterima di muka harus sama dengan jumlah sesi tersisa dikali harga per sesi.
| Kejadian | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| 1 Sep: pembayaran diterima | Kas/Bank Rp3.450.000 | Pendapatan diterima di muka Rp3.200.000; Pendapatan pendaftaran Rp250.000 |
| 30 Sep: 8 sesi terlaksana | Pendapatan diterima di muka Rp800.000 | Pendapatan kursus Rp800.000 |
| 31 Okt: 8 sesi terlaksana | Pendapatan diterima di muka Rp800.000 | Pendapatan kursus Rp800.000 |
Pada akhir Oktober, saldo pendapatan diterima di muka untuk murid ini Rp1.600.000, yaitu 16 sesi tersisa × Rp100.000.
Per sesi atau per bulan? Untuk paket berbasis periode, misalnya akses kelas selama satu semester, pendapatan diakui merata per bulan meskipun murid sesekali absen, karena kelasnya tetap tersedia. Untuk paket berbasis jumlah sesi yang bisa diganti di hari lain, pendapatan diakui saat sesi benar-benar dipakai. Tulis aturan ini di syarat dan ketentuan, lalu pakai data absensi sebagai dasar jurnal akhir bulan.
Diskon. Bila paket di atas dijual dengan diskon early bird 10%, harga paket menjadi Rp2.880.000 dan nilai per sesi Rp90.000. Diskon ikut tersebar ke seluruh sesi. Jangan dicatat sebagai biaya sekaligus di bulan pendaftaran.
Cicilan. Bila paket dicicil 2 × Rp1.600.000, pengakuan pendapatan tetap mengikuti sesi yang terlaksana. Cicilan kedua yang sudah jatuh tempo tetapi belum dibayar dicatat sebagai piutang dan dipantau di laporan umur piutang. Cara menagih piutang secara bertahap dibahas di panduan invoice dan penagihan.
Refund, cuti, dan pindah program
Tiga kejadian ini paling sering membuat catatan kursus berantakan. Semuanya menjadi mudah bila saldo pendapatan diterima di muka per murid selalu tersedia.
Refund. Melanjutkan contoh di atas, murid berhenti pada akhir Oktober dengan sisa 16 sesi senilai Rp1.600.000. Syarat dan ketentuan menyebut sisa paket dikembalikan setelah dipotong biaya administrasi Rp200.000.
| Kejadian | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Refund sisa paket | Pendapatan diterima di muka Rp1.600.000 | Kas/Bank Rp1.400.000; Pendapatan lain-lain Rp200.000 |
Setelah jurnal ini, saldo murid tersebut nol. Potongan administrasi menjadi pendapatan lain-lain, bukan pendapatan kursus.
Cuti (pembekuan paket). Bila murid cuti satu bulan dan sisa sesinya digeser ke bulan berikutnya, tidak ada jurnal pada bulan cuti. Saldo pendapatan diterima di muka tetap utuh sampai sesi dilanjutkan. Tentukan batas maksimal masa cuti di syarat dan ketentuan agar saldo lama tidak menggantung bertahun-tahun.
Pindah atau naik program. Bila murid pindah ke Paket Intensif yang lebih mahal, sisa saldo paket lama dipakai sebagai pembayaran sebagian paket baru, lalu murid membayar selisihnya. Secara jurnal, cukup ganti rincian program pada saldo murid tersebut. Tidak ada pendapatan baru sampai sesi paket baru berjalan.
PPN dan pajak lembaga kursus
PPN jasa pendidikan. Jasa pendidikan termasuk jasa yang mendapat fasilitas PPN dibebaskan. Dasarnya Pasal 16B ayat (1a) huruf j angka 6 UU PPN sebagaimana diubah UU 7/2021 (HPP), yang dirinci dalam PP 49/2022 Pasal 16. Untuk pendidikan jalur nonformal, termasuk kursus, pelatihan keterampilan, dan pendidikan lain yang mengembangkan kemampuan peserta didik, fasilitas ini berlaku bila satuan pendidikannya memiliki izin pendidikan nonformal dari pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
Ada dua hal yang perlu dicermati:
- Izin. Lembaga yang belum berizin tidak termasuk dalam fasilitas ini. Simpan salinan izin bersama dokumen pajak.
- Paket gabungan. PP 49/2022 Pasal 16 ayat (6) mengecualikan jasa pendidikan yang menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dengan penyerahan barang atau jasa lain. Bila Anda menjual modul, seragam, atau perlengkapan, rinci komponennya terpisah di tagihan dan konfirmasikan perlakuannya dengan konsultan pajak.
Lembaga yang belum dikukuhkan sebagai PKP tidak memungut PPN. Bila lembaga sudah PKP, penyerahan jasa pendidikan yang dibebaskan tetap dibuatkan faktur pajak dengan kode transaksi 08. Pajak masukan atas pembelian yang berkaitan dengan penyerahan yang dibebaskan tidak dapat dikreditkan (UU PPN Pasal 16B ayat (3)), sehingga PPN atas sewa gedung atau perlengkapan menjadi bagian dari biaya. Teknis faktur untuk murid perorangan sebaiknya dipastikan dengan konsultan.
Rencana pengenaan PPN atas jasa pendidikan berbiaya tinggi sempat diumumkan pada Desember 2024. Per 25 Oktober 2026, PP 49/2022 tercatat berlaku tanpa riwayat perubahan di JDIH Kemenkeu, dan kami tidak menemukan peraturan pelaksana rencana tersebut.
PPh. Sejak PP 20/2026 (berlaku 22 April 2026), tarif PPh Final 0,5% dapat digunakan wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun tanpa batas waktu. CV, firma, dan PT yang baru terdaftar tidak lagi dapat memakainya dan wajib menyelenggarakan pembukuan. Bagi wajib pajak orang pribadi, omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai PPh final. Dampaknya bagi CV dan PT dibahas di artikel PP 20/2026.
Untuk PPh final, bulan pengakuan omzet atas paket yang dibayar di muka sebaiknya disepakati dengan konsultan, karena memengaruhi setoran bulanan. Catatan yang memisahkan uang diterima dan pendapatan yang sudah dilayani memudahkan kedua perhitungan.
Honor pengajar lepas. Bila lembaga Anda berbentuk badan, honor pengajar yang bukan pegawai umumnya dipotong PPh 21 bukan pegawai, yaitu tarif Pasal 17 atas 50% penghasilan bruto (PMK 168/2023), dengan bukti potong BP21 di Coretax. Untuk usaha orang pribadi, kewajiban memotong bergantung pada statusnya. Lembaga berbentuk yayasan juga punya ketentuan tersendiri atas sisa lebih yang ditanamkan kembali (Pasal 4 ayat (3) huruf m UU PPh). Bahas kedua hal ini dengan konsultan.
Laporan per program dan per kelas yang perlu dilihat setiap bulan
Laba rugi total sering menyembunyikan program yang merugi. Pisahkan pendapatan dan biaya langsung per program, minimal dengan akun pendapatan terpisah di bagan akun dan kode program di setiap tagihan honor.
Contoh margin kontribusi per program (ilustrasi, satu bulan):
| Program | Pendapatan diakui | Honor pengajar | Margin kontribusi | Margin |
|---|---|---|---|---|
| Reguler SMP | Rp12.800.000 | Rp4.800.000 | Rp8.000.000 | 63% |
| Intensif UTBK | Rp9.000.000 | Rp4.500.000 | Rp4.500.000 | 50% |
| Bahasa Inggris anak | Rp6.400.000 | Rp2.400.000 | Rp4.000.000 | 63% |
Margin kontribusi adalah pendapatan dikurangi biaya yang langsung melekat pada program. Sewa gedung, gaji admin, dan pemasaran ditanggung bersama dan baru dikurangkan setelahnya. Program dengan margin kontribusi rendah belum tentu harus ditutup, tetapi harganya, jumlah murid per kelas, atau honor per sesinya perlu ditinjau.
Selain itu, pantau empat angka berikut setiap akhir bulan:
- Saldo pendapatan diterima di muka per program. Ini kewajiban mengajar yang masih harus Anda penuhi.
- Kas dibandingkan saldo pendapatan diterima di muka. Uang paket di rekening belum sepenuhnya milik lembaga. Pastikan kas cukup untuk menjalankan sisa sesi dan menanggung kemungkinan refund.
- Umur piutang SPP dan cicilan. Tunggakan di atas 30 hari perlu ditindaklanjuti sebelum murid menyelesaikan programnya.
- Rasio murid per kelas. Kelas dengan murid sedikit membuat honor per murid membengkak.
Memilih aplikasi manajemen kursus: daftar periksa
Kebutuhan lembaga kursus terbagi dua lapis. Lapis akademik meliputi jadwal, absensi, rapor, dan komunikasi dengan orang tua. Lapis keuangan meliputi tagihan, paket, pendapatan diterima di muka, refund, piutang, pajak, dan laporan. Satu aplikasi jarang kuat di keduanya. Karena itu, banyak lembaga memakai aplikasi akademik dan software akuntansi yang terpisah, lalu memakai rekap absensi bulanan sebagai dasar jurnal pengakuan pendapatan.
Saat meminta demo dari vendor mana pun, minta mereka menjalankan skenario ini dari awal sampai akhir:
- Murid membayar paket 32 sesi dengan diskon. Di mana saldo sisa paketnya terlihat?
- Akhir bulan, berapa pendapatan yang diakui, dan bagaimana caranya: otomatis, impor dari absensi, atau jurnal manual?
- Murid berhenti di tengah paket. Bagaimana refund dan potongan administrasinya dicatat?
- Cicilan kedua terlambat. Apakah muncul di laporan umur piutang?
- Bila lembaga sudah PKP, bisakah faktur jasa pendidikan yang dibebaskan disiapkan dengan kode transaksi 08?
- Bisakah laporan laba rugi dipisah per program dan diekspor ke Excel untuk konsultan pajak?
Kesalahan umum yang perlu dihindari
- Mencatat seluruh uang paket sebagai pendapatan di bulan pembayaran. Laba jadi naik-turun tanpa alasan operasional.
- Tidak menulis kebijakan refund dan cuti. Tanpa aturan tertulis, setiap kasus diputuskan berbeda dan sulit dicatat secara konsisten.
- Memakai seluruh uang paket untuk ekspansi. Saat banyak murid berhenti bersamaan, lembaga tidak punya kas untuk refund.
- Menganggap semua kursus otomatis bebas PPN. Fasilitas bergantung pada izin pendidikan nonformal dan cara tagihan disusun.
- Mencampur rekening pribadi dan rekening lembaga. Pencocokan kas dengan saldo paket menjadi hampir tidak mungkin.
Bagaimana Solvy membantu
Solvy adalah software akuntansi dan ERP berbasis cloud untuk UKM Indonesia. Untuk lembaga kursus, Solvy berperan di lapis keuangan:
- Faktur, proforma, dan kuitansi (semua paket). Tagihan paket, SPP, dan cicilan, beserta tanda terimanya. Lihat faktur, proforma & kuitansi.
- Deposit pelanggan dan uang muka (mulai paket Advance). Pembayaran paket dicatat sebagai kewajiban, lalu dipakai melunasi faktur bulanan untuk sesi yang sudah berjalan, dan dipantau lewat laporan deposit. Dengan alur ini, pendapatan diakui saat faktur bulanan diterbitkan. Lihat fitur deposit pelanggan.
- Laporan keuangan (mulai paket Advance). Buku besar, neraca saldo, umur piutang, faktur terbuka, serta laba rugi dan neraca dengan perbandingan periode, dengan ekspor ke Excel. Lihat laporan keuangan.
- e-Faktur. Bagi lembaga yang sudah PKP, Solvy membantu menyiapkan data faktur pajak keluaran dan mengekspornya dalam format XML sesuai template Coretax DJP, untuk diimpor melalui menu Impor Data di Coretax. Nomor seri faktur pajak diberikan oleh DJP setelah e-Faktur disetujui.
Ada batasan yang perlu Anda ketahui. Solvy belum memiliki jadwal kelas dan absensi (masih berstatus rencana), sehingga rekap kehadiran tetap dikelola di aplikasi akademik atau spreadsheet. Solvy juga belum terhubung dengan payment gateway atau pengingat WhatsApp otomatis, dan bukan PJAP, sehingga berkas e-Faktur tetap diunggah di Coretax. Gambaran lengkap untuk sektor ini ada di halaman kursus & pendidikan, dan perbandingan dengan jenis usaha lain ada di panduan keuangan per industri.
Ingin melihat alur paket dan deposit murid di Solvy? Jadwalkan demo.
Informasi ini bersifat edukatif per 25 Oktober 2026. Untuk kondisi bisnis Anda, konsultasikan dengan konsultan pajak terdaftar.
Pertanyaan umum
Apa itu pendapatan diterima di muka di lembaga kursus?
Uang paket yang sudah dibayar murid untuk sesi yang belum berjalan. Nilainya dicatat sebagai kewajiban, lalu dipindahkan ke pendapatan setiap bulan sesuai sesi atau bulan kelas yang sudah terlaksana.
Bagaimana jurnal saat murid membayar paket kursus di muka?
Debit Kas/Bank, kredit Pendapatan diterima di muka. Setiap akhir bulan, debit Pendapatan diterima di muka dan kredit Pendapatan kursus sebesar nilai sesi yang sudah berjalan.
Apakah kursus dan bimbel kena PPN?
Jasa pendidikan mendapat fasilitas PPN dibebaskan menurut PP 49/2022. Untuk jalur nonformal seperti kursus, fasilitas ini berlaku bila lembaga memiliki izin pendidikan nonformal dari pemerintah daerah. Paket yang digabung dengan barang atau jasa lain perlu dicek dengan konsultan pajak.
Bagaimana mencatat refund paket kursus?
Debit Pendapatan diterima di muka sebesar sisa paket, kredit Kas/Bank sebesar uang yang dikembalikan. Potongan administrasi yang disepakati dicatat sebagai pendapatan lain-lain.
Apa saja fitur yang perlu ada di aplikasi manajemen kursus?
Di lapis akademik: jadwal, absensi, dan rapor. Di lapis keuangan: tagihan paket dan cicilan, saldo sisa paket per murid, refund, umur piutang, laporan per program, dan ekspor data untuk konsultan pajak.
Sumber
- PP 49/2022 tentang PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut atas BKP/JKP tertentu (JDIH Kemenkeu, status Berlaku, tanpa riwayat perubahan per 25 Okt 2026) — https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-49-tahun-2022
- PP 49/2022, teks Pasal 16 (jasa pendidikan) di situs DJP — https://www.pajak.go.id/en/node/90279
- PP 20/2026 tentang perubahan PP 55/2022, PPh Final UMKM (BPK, status Berlaku) — https://peraturan.bpk.go.id/Details/349415/pp-no-20-tahun-2026
- DJP — "PP 20/2026: Tarif PPh 0,5% bagi UMKM Orang Pribadi Berlaku Selamanya" (3 Jun 2026) — https://www.pajak.go.id/en/node/119950
- PMK 168/2023 tentang pemotongan PPh 21 (JDIH Kemenkeu, PDF) — https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/e60a82e0-b218-40f5-9d18-b924aa1e11ce/2023pmkeuangan168.pdf
- DJP — "Pajak Candisari Pahamkan Jasa Pendidikan yang Dibebaskan PPN" — https://pajak.go.id/id/berita/pajak-candisari-pahamkan-jasa-pendidikan-yang-dibebaskan-ppn
- DDTCNews — "Punya Kursus Bimbingan Belajar, Harus Buat Faktur Pajak?" (12 Okt 2023) — https://news.ddtc.co.id/review/konsultasi/1797786/punya-kursus-bimbingan-belajar-harus-buat-faktur-pajak
- DDTCNews — "Jasa Pendidikan Mewah Akan Dikenai PPN, Bagaimana Aturannya Saat Ini?" (20 Des 2024) — https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1807700/jasa-pendidikan-mewah-akan-dikenai-ppn-bagaimana-aturannya-saat-ini
- Pajakku — Daftar kode transaksi faktur pajak di Coretax (kode 08) — https://pajakku.com/artikel/daftar-kode-transaksi-faktur-pajak-terbaru-di-coretax-djp
Rapikan faktur, pajak dan stok dalam satu sistem
Lihat bagaimana Solvy menangani alur ini untuk usaha Anda.